Hotline : +62 813-3646-0000

Hotline : (0335) 427772

Sejarah Kami

Halaman Depan Radio Suara Kota Probolinggo

PROFIL SUARA KOTA PROBOLINGGO
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPP Lokal) Radio Suara Kota Probolinggo FM merupakan lembaga penyiaran lokal yang mempunyai otoritas lebih dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menginformasikan dan mempublikasikan mengenai program dan kebijakan pemerintah Kota Probolinggo yang sedang dan atau akan di realisasikan. Radio Suara Kota Probolinggo adalah sarana untuk meningkatkan partisipasi dan komunikasi publik dalam pembangunan.

Radio Suara Kota Probolinggo 101,7 FM merupakan radio lokal yang berkomitmen untuk memberikan informasi, edukasi, dan hiburan yang berkualitas kepada masyarakat Kota Probolinggo. Radio ini telah meraih berbagai prestasi dan menjadi salah satu radio favorit di Kota Probolinggo. Radio Suara Kota Probolinggo FM berkomitmen untuk menjadi sarana komunikasi yang penting bagi masyarakat Kota Probolinggo dengan menyediakan berbagai program yang mendidik, menginformasikan, dan menghibur.

SEJARAH SINGKAT SUARA KOTA PROBOLINGGO


Radio SK FM 101.7 MHz merupakan Radio Publik yang dimiliki Pemerintah Kota Probolinggo yang berlokasi di Jalan Suroyo No. 17, Kota Probolinggo. Awal keberadaannya Radio SK FM merupakan Radio Khusus Pemerintah Daerah yang dikelola oleh Bag. Humas Pemerintah Kota Probolinggo sesuai Keputusan Menteri Penerangan Republik Indonesia, No : 71/ KEP/ MENPEN/ 1970, tentang ketentuan-ketentuan Pokok tentang Pembinaan Siaran Radio yang dipercayakan kepada Pemerintah Daerah.

Selanjutnya dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, maka RKPD diubah menjadi SUARA PROBOLINGGO. Seiring dengan dibentuknya Kantor Informasi dan Komunikasi Provinsi Jawa Timur sebagai peleburan dari Kantor Wilayah Departemen Penerangan, maka pengelolaan RKPD diserahkan oleh Walikota Probolinggo kepada Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Probolinggo.

Selanjutnya dengan adanya penggabungan RKPD ke Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Probolinggo, RKPD melakukan pembenahan diri dan upaya yang dilakukan, antara lain dengan meningkatkan kualitas suara, maka dilakukan penggantian gelombang dari dari Amplitudo Modulations (AM) 873 KHz Frekuensi 340 MHz, menjadi Frekuensi Modulations (FM) 101,7 MHz dengan nama baru Radio Suara Kota 101,7 MHz. Terhitung mulai tanggal 1 Juni 2002, SKFM mulai mengudara.Brand Image yang mau dibawa oleh Radio Suara Kota adalah sebagai Radio Informasi dan Hiburan. Hal ini diperkuat oleh kekhasan yang dimiliki melalui komposisi siaran 40% Informasi / Berita dan 60% hiburan/ musik/ dan sebagainya. Walaupun telah berganti nama dengan Radio Suara Kota, beberapa program tetap dipertahankan, khususnya pelestarian budaya bangsa seperti lagu keroncong dan campursari. Radio Suara Kota 101,7 MHz memiliki program antara lain NEWS, DIALOG INTERAKTIF, TALK SHOW, LAYANAN MASYARAKAT DAN HIBURAN. Sementara itu, segmentasi yang dibidik adalah kelas menengah kebawah dan yang berpendidikan. Dengan coverage area seluruh wilayah Kota Probolinggo, kekuatan power 1 kilo (1.000 watt) dengan harapan SKFM dapat diterima oleh masyarakat Kota Probolinggo sampai ke pelosok.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 15 Tahun 2003 tentang Rencana Induk (Masterplan) Frekuensi Radio Penyelenggaraan Telekomunikasi khusus untuk keperluan Radio Siaran FM, telah diterbitkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2004 tentang Penetapan dan Tata Cara pengalihan kanal-kanal frekuensi Radio bagi penyelenggaraan radio siaran FM yang selanjutnya secara resmi dituangkan dalam Keputusan Dirjen POSTEL nomor 15A/ DIRJEN/ 2004 dan hasil rapat Koordinasi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit Kelas II Surabaya dan Kantor Informasi dan Komunikasi Kota Probolinggo, Suara Kota FM yang semula menempati frekuensi 90,25 mulai tanggal 1 Juni 2002 telah dipindahkan ke frekuensi 101,7 FM dan sampai sekarang. Dan selanjutnya pengelolaan Radio SKFM 101,7 sesuai dengan Perwali nomor : 8 tahun 2013, berada di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Probolinggo

Scroll to Top
Skip to content